Duty of Care : Ketika Kepedulian Menjadi Tanggung Jawab Peradaban
Sebuah bungkus makanan tergeletak di lantai ruang publik. Masing-masing mungkin berpikir bahwa petugas kebersihan akan datang mengambilnya.
Persoalannya kelihatan kecil. Namun, justru dari peristiwa sederhana seperti itulah kualitas suatu masyarakat dapat dibaca.
Apakah seseorang hanya bertindak ketika pekerjaan itu tercantum dalam tugas resminya?
Apakah ia bersedia memperbaiki keadaan yang sebenarnya dapat segera diperbaiki ?
Ataukah ia memilih berkata, “Itu bukan urusan saya” ?
Di sinilah istilah duty of care memperoleh makna yang dalam.
Secara harafiah, duty of care berarti kewajiban untuk memberikan perhatian dan mengambil langkah yang wajar agar orang lain tidak mengalami bahaya atau kerugian yang dapat diperkirakan. Dalam bidang hukum, istilah ini bukan sekadar perasaan peduli, melainkan kewajiban untuk bertindak secara hati-hati. Dalam kehidupan sosial, maknanya dapat diperluas menjadi kesediaan untuk menjaga manusia, lingkungan, dan kepentingan bersama.
Maka, peduli bukan hanya merasa kasihan. Peduli berarti melihat, memahami, bertanggung jawab, lalu bertindak.
Demikian sekilas pelajaran yang H.Bataya (koordinator KPW & FPWRSI) dapatkan dari Adrian (seorang pengusaha property di Australia) yang dengan semangat menyampaikan dan menjabarkan pada Sabtu, 4-7-2026 dalam pertemuan makan siang di wilayah Senayan, Jakarta.
Kepedulian Bukan Perasaan, Melainkan Kemampuan Bertindak
Dalam psikologi, manusia mengenal empati, yaitu kemampuan memahami atau merasakan keadaan emosional orang lain. Namun, empati belum tentu menghasilkan tindakan.
Seseorang dapat merasa iba melihat korban kecelakaan, tetapi hanya berdiri dan merekam.
Ia dapat merasa prihatin terhadap warga , tetapi tidak bersedia memperbaiki kebijakan yang merugikan mereka.
Ia dapat tersentuh oleh khotbah mengenai kasih, tetapi tetap memperlakukan pekerja, tetangga, atau anggota keluarganya secara tidak adil.
Karena itu, empati perlu berkembang menjadi belas kasih aktif atau compassion. Belas kasih aktif bukan hanya merasakan penderitaan orang lain, melainkan juga memiliki dorongan untuk mengurangi penderitaan tersebut.
Penelitian psikologi menunjukkan bahwa latihan belas kasih dapat meningkatkan perilaku menolong, termasuk kepada orang yang tidak dikenal. Artinya, kepedulian bukan semata-mata bakat bawaan. Kepedulian dapat dilatih melalui kebiasaan, keteladanan, refleksi, dan tindakan yang dilakukan berulang kali. juga mempunyai kecenderungan untuk menghindari tanggung jawab ketika banyak orang berada di tempat yang sama. Psikologi sosial menyebutnya bystander effect, yaitu kecenderungan seseorang menjadi kurang cepat menolong, ketika merasa ada orang lain yang dapat melakukannya.
Di dalam kerumunan, tanggung jawab seolah-olah terbagi hingga akhirnya tidak seorang pun merasa benar-benar bertanggung jawab. Keadaan ini disebut diffusion of responsibility atau penyebaran tanggung jawab.
Kalimat seperti “pasti ada orang lain yang mengurus”, “itu tugas petugas”, atau “mengapa harus saya ?” merupakan bentuk sederhana dari mekanisme tersebut. satu kesadaran : karena saya melihatnya, maka saya mempunyai bagian tanggung jawab terhadapnya.
Indonesia Bukan Bangsa Tanpa Kepedulian
Pernyataan bahwa budaya Indonesia belum memiliki kepedulian perlu dipahami secara lebih hati-hati.
Indonesia sesungguhnya mempunyai tradisi gotong royong, solidaritas keluarga, bantuan saat bencana, kerja bakti, dan dukungan antartetangga. Dalam banyak keadaan, masyarakat dapat memperlihatkan kemurahan hati yang luar biasa.
Persoalannya bukan tidak adanya kepedulian sama sekali, melainkan kepedulian yang sering masih bersifat partikular, yaitu lebih kuat kepada keluarga, kelompok, suku, agama, organisasi, atau orang yang mempunyai hubungan dengan diri sendiri.
Dalam ilmu sosial, keadaan itu dapat dijelaskan melalui konsep bonding social capital, yakni ikatan sosial yang kuat di dalam kelompok sendiri. Ikatan semacam ini penting karena memberi rasa aman dan dukungan kepada anggotanya.
Namun, masyarakat juga membutuhkan bridging social capital, yaitu kemampuan membangun kepercayaan, kerja sama, dan kepedulian dengan orang yang berbeda kelompok. Lebih jauh lagi, masyarakat memerlukan linking social capital, yakni hubungan yang sehat dan setara antara warga biasa dengan pemegang kekuasaan, lembaga negara, dan pengambil kebijakan.
Suatu masyarakat dapat sangat kompak di dalam kelompoknya, tetapi tetap tidak adil kepada orang di luar kelompok. Karena itu, solidaritas kelompok belum otomatis menjadi kepedulian sosial yang universal.
Ukuran duty of care justru muncul ketika seseorang menolong bukan karena korban berasal dari kelompoknya, melainkan karena korban adalah manusia yang hak dan martabatnya harus dilindungi.
Pelajaran dari Sebuah Tumpukan Koran
Pada 22 Oktober 2002, Lee Kuan Yew menceritakan kembali pengalamannya ketika pertama kali tiba di London pada Oktober 1946.
Suatu hari, ketika keluar dari stasiun bawah tanah di Piccadilly Circus, ia melihat sebuah meja kecil berisi tumpukan surat kabar. Di sampingnya terdapat kotak berisi uang kertas dan koin, tetapi tidak ada penjaga.
Orang mengambil surat kabar, memasukkan pembayaran, dan bahkan dapat mengambil kembali uang kembalian secara mandiri. Bagi Lee Kuan Yew muda, pemandangan tersebut mencerminkan masyarakat yang tertib, disiplin, dan memiliki kepercayaan sosial yang tinggi dan disebut sebagai contoh honesty system, yaitu sistem yang berjalan berdasarkan kejujuran pengguna, meskipun tidak diawasi secara langsung.
Namun, ada koreksi penting. Dalam naskah pidato Lee Kuan Yew yang dapat diverifikasi, tidak disebutkan bahwa pembeli memberikan uang lebih untuk membantu anak pengantar koran. Bagian tersebut lebih tepat diposisikan sebagai pengalaman pribadi yang pernah disaksikan di Australia, bukan sebagai bagian dari cerita asli Lee Kuan Yew.
Pengalaman di Australia itu tetap memiliki makna sosial yang kuat. Ketika seseorang membayar lebih bukan karena diwajibkan, melainkan karena memahami keadaan anak yang mengantarkan koran, tindakan tersebut menunjukkan kepedulian yang telah melampaui transaksi ekonomi.
Pembeli tidak lagi hanya bertanya, “Berapa harga koran ini ?” Ia juga bertanya, “Siapa yang bekerja di balik koran ini, dan bagaimana tindakan saya dapat membantu kehidupannya ?”
Itulah perubahan dari masyarakat transaksional menuju masyarakat relasional. Dalam masyarakat transaksional, orang hanya memenuhi kewajiban minimum. Dalam masyarakat relasional, orang juga mempertimbangkan dampak tindakannya terhadap manusia lain.
Masyarakat dengan Kepercayaan Tinggi Tidak Lahir Secara Otomatis
Pemandangan kotak pembayaran tanpa penjaga bukan sekadar hasil dari sifat baik individu. Sistem semacam itu hanya dapat bertahan apabila terdapat beberapa unsur sekaligus :
1. orang dibiasakan untuk jujur sejak kecil;
2. masyarakat menganggap mengambil tanpa membayar sebagai tindakan memalukan;
3. pemimpin menunjukkan keteladanan;
4. pelanggaran memperoleh konsekuensi;
5. warga percaya bahwa orang lain juga akan mentaati aturan; dan
6. lembaga publik bekerja secara relatif dapat dipercaya.
Artinya, kejujuran bukan hanya persoalan khotbah moral. Kejujuran adalah hasil dari hubungan antara pendidikan, kebiasaan, keteladanan, pengawasan, penegakan aturan, dan kepercayaan sosial.
Kepercayaan menciptakan lingkaran yang dapat menguatkan dirinya sendiri. Ketika banyak orang jujur, masyarakat semakin percaya. Karena masyarakat semakin percaya, kerja sama menjadi lebih mudah. Ketika kerja sama berjalan baik, orang semakin terdorong mempertahankan perilaku jujur.
Sebaliknya, ketidakpedulian juga dapat menular.
Ketika warga melihat sampah dibiarkan, pengaduan diabaikan, penyalahgunaan jabatan tidak ditindak, dan pemimpin hanya berpidato tanpa bekerja, mereka belajar bahwa kepedulian tidak mempunyai nilai praktis. Lambat laun muncul sikap, “Untuk apa saya peduli kalau orang lain tidak peduli ?”
Karena itu, budaya peduli tidak cukup dibangun melalui slogan. Budaya harus dibentuk melalui pengalaman nyata bahwa : * tindakan baik dihargai,
* keluhan ditanggapi,
* pelanggaran dikoreksi, dan
* pemimpin bertanggung jawab.
Jabatan Publik adalah Duty of Care yang Dilembagakan
Bagi aparatur negara dan anggota lembaga perwakilan, duty of care bukan pilihan tambahan. Kepedulian terhadap masyarakat merupakan alasan utama mengapa jabatan publik dibentuk.
Pegawai negeri tidak hanya bertugas menyelesaikan dokumen. Mereka bekerja untuk melindungi hak dan memenuhi kebutuhan warga. Anggota DPR dan DPRD tidak hanya hadir dalam rapat atau kegiatan seremonial. Mereka wajib menyerap, menghimpun, menampung, memperjuangkan, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Undang-Undang No.25 Th.2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa negara berkewajiban melayani warga untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya.
Undang-Undang No.20 Th.2023 tentang Aparatur Sipil Negara juga menempatkan orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, kemampuan beradaptasi, dan kolaborasi sebagai nilai dasar aparatur negara. Sementara itu, tugas DPR mencakup penyerapan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.
Pertanyaan etisnya lebih dalam :
Apakah ia telah melakukan semua langkah yang patut dan wajar untuk mencegah kerugian masyarakat ?
Inilah perbedaan antara birokrasi yang hanya mematuhi prosedur dan birokrasi yang menjalankan duty of care.
Birokrasi prosedural bertanya, “Apakah suratnya sudah diterima ?”
Birokrasi yang peduli bertanya, “Apakah masalah warga sudah diselesaikan ?”
Anggota dewan yang formalistis bertanya, “Apakah saya sudah melaksanakan reses ?”
Wakil rakyat yang menjalankan duty of care bertanya, “Apa yang berubah bagi rakyat setelah saya menerima keluhan mereka ?”
Penelitian OECD mengenai kepercayaan terhadap lembaga publik juga menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap kemampuan pemerintah menanggapi keluhan berkaitan erat dengan tingkat kepercayaan kepada pemerintah lokal dan pelayanan sipil. Dengan kata lain, kepercayaan publik bukan dibangun terutama melalui pencitraan, melainkan melalui pengalaman warga ketika berhadapan dengan lembaga negara.
Bahasa agama mudah menjadi indah, tetapi juga mudah kehilangan makna.
Kalimat seperti “TUHAN bekerja”, “semua karena kasih karunia”, “kita harus mengasihi”, atau “Tuhan mempunyai rencana” memang dapat sesuai dengan ajaran iman. Namun, kalimat tersebut dapat berubah menjadi klise apabila tidak diikuti tindakan.
Klise adalah ungkapan yang terlalu sering diulang sehingga kehilangan kekuatan dan kedalaman maknanya. Dalam kehidupan beragama, klise muncul ketika kata-kata rohani lebih sering dipakai untuk membangun citra daripada mengubah perilaku.
Seseorang dapat berbicara tentang kasih, tetapi mengabaikan orang yang meminta pertolongan. Ia dapat mengutip ayat tentang keadilan, tetapi diam ketika melihat ketidakadilan. Ia dapat mengatakan bahwa Tuhan akan menolong korban, tetapi tidak menggunakan kemampuan, kekuasaan, atau jabatannya untuk ikut menolong.
Dalam keadaan seperti itu, nama TUHAN secara tidak sadar dipakai untuk memindahkan tanggung jawab manusia kepada langit.
Padahal, Alkitab berulang kali menghubungkan iman dengan tindakan nyata.
Surat Yakobus mengatakan bahwa iman tanpa perbuatan pada hakikatnya mati. Perumpamaan tentang orang Samaria yang baik hati memperlihatkan bahwa sesama manusia bukan ditentukan oleh identitas kelompok, melainkan oleh siapa yang berhenti, mendekati korban, merawat luka, dan menanggung biaya pertolongannya.
Dalam Matius 25, perlakuan terhadap mereka yang lapar, haus, asing, tidak berpakaian, sakit, dan dipenjara dipandang sebagai perlakuan kepada Kristus sendiri.
Dengan demikian, kepedulian dalam iman Kristen bukan kegiatan tambahan setelah ibadah. Kepedulian merupakan salah satu bukti apakah ibadah itu sungguh-sungguh telah masuk ke dalam kehidupan.
Firman Tuhan seharusnya menjadi “darah dan daging”: terlihat dalam cara seseorang menggunakan uang, memperlakukan bawahan, menanggapi keluhan, membuang sampah, menjalankan kekuasaan, dan membela orang yang tidak mempunyai kekuatan.
Istilah yang tepat tetap duty of care, bukan beauty of care. Namun, keindahan atau beauty dari kepedulian memang baru tampak ketika kewajiban itu dijalankan secara tulus.
Mengapa Orang Religius Belum Tentu Menjadi Lebih Peduli ?
Aktivitas keagamaan tidak otomatis menghasilkan perilaku sosial yang baik. Setidaknya terdapat empat penyebab.
* Pertama, agama dapat berhenti pada identitas, bukan menjadi transformasi karakter. Seseorang lebih sibuk membuktikan bahwa dirinya bagian dari kelompok yang benar daripada berbuat benar.
* Kedua, dapat muncul moral licensing, yaitu keadaan psikologis ketika seseorang merasa bahwa perbuatan baik atau identitas moralnya memberi izin tidak sadar untuk mengabaikan kesalahan lain. Misalnya, karena merasa rajin beribadah atau memberi persembahan, seseorang menjadi kurang kritis terhadap ketidakjujuran dalam pekerjaannya.
* Ketiga, ajaran agama dapat dipakai untuk spiritual bypassing, yaitu menggunakan bahasa rohani untuk menghindari masalah emosional, sosial, atau moral yang seharusnya dihadapi. Korban diminta “mengampuni dan menyerahkan kepada Tuhan”, tetapi pelaku tidak diminta bertanggung jawab.
* Keempat, masyarakat dapat lebih menghargai penampilan kesalehan daripada buah kesalehan. Akibatnya, seseorang terdorong terlihat baik, bukan sungguh-sungguh melakukan kebaikan.
Ibadah yang sehat seharusnya tidak membuat manusia merasa lebih tinggi. Ibadah seharusnya memperhalus hati, mempertajam hati nurani, dan memperbesar keberanian untuk bertanggung jawab.
Lima Tahap Membangun Duty of Care
Filsuf politik Joan Tronto mengembangkan kerangka etika kepedulian, yaitu pendekatan moral yang menempatkan hubungan, kebutuhan manusia, tanggung jawab, dan kerentanan sebagai pusat pertimbangan etis.
Kerangka itu dapat diterjemahkan menjadi lima tahap praktis :
1. Melihat dengan sungguh-sungguh
Kepedulian dimulai dari attentiveness, yaitu kepekaan mengenali kebutuhan atau masalah.
Banyak orang bukan tidak mampu membantu, tetapi tidak mau memperhatikan. Mereka melihat sampah, korban, kerusakan, ketidakadilan, atau keluhan masyarakat sebagai gangguan terhadap kenyamanan pribadi.
Latihannya sederhana : berhenti sejenak dan bertanya, “Apa yang sebenarnya sedang terjadi di depan saya ?”
2. Mengambil bagian tanggung jawab
Tahap kedua adalah responsibility, yaitu kesediaan menerima bahwa dirinya mempunyai bagian dalam penyelesaian masalah.
Mengambil tanggung jawab tidak berarti harus menyelesaikan semuanya sendirian. Artinya, seseorang tidak melempar seluruh persoalan kepada pihak lain.
Ia dapat bertindak langsung, menghubungi pihak yang tepat, mendokumentasikan masalah, melapor, mengawal penyelesaian, atau mengajak orang lain bekerja bersama.
3. Bertindak dengan kemampuan yang memadai
Niat baik saja tidak cukup. Kepedulian juga membutuhkan competence, yaitu kemampuan melakukan tindakan secara benar.
Menolong korban kecelakaan, menangani aduan warga, membuat kebijakan, merawat orang sakit, atau menyelesaikan konflik memerlukan pengetahuan dan keterampilan.
Kepedulian tanpa kompetensi dapat menghasilkan tindakan ceroboh. Sebaliknya, kompetensi tanpa kepedulian dapat menghasilkan profesional yang dingin dan tidak manusiawi.
4. Mendengarkan dampak tindakan
Tahap berikutnya adalah responsiveness, yaitu memperhatikan tanggapan dan kebutuhan pihak yang menerima pertolongan.
Pejabat tidak dapat mengklaim telah membantu hanya karena program sudah dilaksanakan. Ia perlu mendengar apakah program tersebut benar-benar menyelesaikan masalah atau justru menimbulkan kesulitan baru.
Kepedulian tidak boleh berubah menjadi paternalistik, yaitu merasa paling mengetahui kebutuhan orang lain tanpa mendengarkan mereka.
5. Menjadikannya budaya dan sistem
Kepedulian yang hanya bergantung pada orang baik akan mudah hilang ketika orang tersebut pindah atau tidak lagi menjabat.
Karena itu, duty of care harus dilembagakan menjadi prosedur, ukuran kinerja, mekanisme pengaduan, pendidikan, pengawasan, dan keteladanan kepemimpinan.
Etika kepedulian menekankan perhatian, tanggung jawab, kompetensi, dan kemampuan menanggapi kebutuhan sebagai unsur penting dalam praktik merawat manusia dan kehidupan bersama.
Pada tingkat pribadi, kebiasaan peduli dapat dimulai melalui prinsip sederhana : lihat, ambil tanggung jawab, dan selesaikan apa yang mampu diselesaikan.
Melihat sampah kecil ? Ambil dan buang di tempat yang benar.
Mengetahui seseorang kebingungan ? Berikan petunjuk.
Menerima pesan penting ? Berikan jawaban, sekalipun jawabannya hanya menjelaskan kapan persoalan tersebut dapat ditangani.
Melihat ketidakadilan ? Jangan langsung menjadi hakim, tetapi jangan pula memilih diam. Periksa fakta, dokumentasikan, dan gunakan saluran yang benar.
Pada tingkat keluarga dan pendidikan, anak tidak cukup diajarkan berkata sopan. Anak perlu diberi tanggung jawab nyata : merapikan ruang bersama, membantu anggota keluarga, merawat barang publik, antre, mengembalikan barang, dan meminta maaf ketika melakukan kesalahan.
Pada tingkat komunitas, kepedulian dapat dibangun melalui pembagian tanggung jawab yang jelas, mekanisme penanganan keluhan, kerja bersama, serta penghargaan terhadap orang yang bertindak untuk kepentingan umum.
Pada tingkat pemerintahan, beberapa ukuran konkret dapat diterapkan :
- setiap pengaduan mempunyai penanggung jawab yang jelas;
- warga memperoleh nomor dan status penanganan perkara;
- ada batas waktu tanggapan dan penyelesaian;
- pejabat melakukan pemeriksaan lapangan, bukan hanya membaca laporan;
- keberhasilan diukur dari masalah yang diselesaikan, bukan jumlah rapat;
- warga diberi kesempatan menilai hasil pelayanan;
- anggota dewan wajib menyampaikan kembali hasil tindak lanjut aspirasi;
- kegagalan dan kelalaian dievaluasi secara terbuka.
Pada tingkat kehidupan beragama, rumah ibadah dapat melakukan audit sosial, yaitu pemeriksaan berkala terhadap dampak ajaran dan kegiatan keagamaan kepada masyarakat.
Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak orang hadir, berapa banyak persembahan terkumpul, atau seberapa besar gedung yang dibangun.
Pertanyaan yang lebih penting adalah : berapa orang yang dilindungi, konflik yang diselesaikan, keluarga yang dibantu, korban yang didampingi, dan ketidakadilan yang dikoreksi ?
Ketika Pengabdian Dianggap Beban : Memahami Kebahagiaan, Asumsi Sosial, dan Aktualisasi Diri dari Perspektif Psikologi, Sosial, dan Agama https://onoini.id/berita/kvuvyo01rrxtzvx
Pemimpin adalah Pembentuk Iklim Moral
Pemimpin tidak hanya membuat keputusan. Pemimpin juga mengajarkan kepada masyarakat perilaku apa yang dianggap normal.
Ketika pemimpin turun memungut sampah tanpa sekadar menjadikannya bahan dokumentasi, ia menyampaikan bahwa ruang publik merupakan tanggung jawab bersama.
Ketika pejabat menjawab pengaduan secara serius, ia mengajarkan bahwa suara rakyat layak dihormati.
Ketika anggota dewan berani mengakui bahwa suatu masalah belum selesai, ia membangun budaya kejujuran.
Sebaliknya, ketika pemimpin gemar memakai bahasa moral dan agama tetapi membiarkan ketidakadilan, masyarakat belajar bahwa kata-kata tidak mempunyai hubungan dengan perbuatan.
Keteladanan mempunyai efek berantai. Satu tindakan mungkin tidak langsung mengubah bangsa, tetapi tindakan pemimpin menentukan apa yang ditiru, dibenarkan, dan akhirnya dianggap sebagai budaya.
Dari “Bukan Urusan Saya” Menjadi “Apa yang Dapat Saya Lakukan ?”
Peradaban tidak hanya dibangun oleh proyek besar, undang-undang, teknologi, dan pertumbuhan ekonomi. Peradaban juga dibangun oleh jutaan keputusan kecil ketika tidak ada orang yang mengawasi.
Apakah seseorang membayar dengan jujur ? Apakah ia mengambil sampah yang dilihatnya ?
Apakah pejabat menanggapi surat warga? Apakah anggota dewan kembali menjelaskan hasil kerjanya ?
Apakah orang beragama mempraktikkan kasih yang terus diucapkannya ?
Duty of care adalah jembatan antara nilai dan tindakan, antara iman dan perbuatan, antara jabatan dan pelayanan, serta antara kepedulian pribadi dan keadaban publik.
Bangsa yang maju bukan bangsa yang seluruh warganya sempurna. Bangsa yang maju adalah bangsa yang berhasil membangun sistem, sehingga :
* kepedulian menjadi kebiasaan,
* kejujuran menjadi norma,
* kelalaian dikoreksi, dan
* kekuasaan dipahami sebagai tanggung jawab.
Perubahan itu dapat dimulai dari pertanyaan yang sangat sederhana.
Bukan lagi, “Siapa yang seharusnya mengurus ini ?”
Melainkan, “Karena saya telah melihatnya, apa yang dapat saya lakukan dengan benar ?”
Sumber literasi :
Alkitab, terutama Mikha 6:8, Matius 7:21, Matius 22:37–40, Matius 25:31–46, Lukas 10:25–37, dan Yakobus 2:14–26; Joan C. Tronto, Moral Boundaries: A Political Argument for an Ethic of Care dan Caring Democracy: Markets, Equality, and Justice; Carol Gilligan, In a Different Voice; Robert D. Putnam, Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community; Bibb Latané dan John M. Darley mengenai bystander effect dan penyebaran tanggung jawab; Susanne Leiberg, Olga Klimecki, dan Tania Singer mengenai latihan belas kasih dan perilaku prososial; pidato Lee Kuan Yew di Imperial College London pada 22 Oktober 2002; OECD, Survey on Drivers of Trust in Public Institutions 2024 dan Public Integrity Handbook; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 beserta perubahannya mengenai MPR, DPR, DPD, dan DPRD. kisah Lee Kuan Yew disajikan berdasarkan naskah pidato yang dapat diverifikasi.
*** Tulisan ini bertujuan edukasi warga negara dan perbaikan pemerintahan, bila ada koreksi, sanggahan, klarifikasi , silahkan menghubungi support@onoono.asia untuk perbaikan.
https://inewsfakta.com/membalas-ketidakadilan-mengambil-hak-tuhan-atau-menjalankan-tanggung-jawab/



K o n t a k
E m a i l :
support@onoono.asia
