Kecoak Berotak Kutu dalam Ekosistem Rusun

Ada satu metafora yang mungkin terdengar kasar, tetapi justru karena kekasarannya ia mampu menggambarkan rasa muak sebagian warga terhadap tata kelola rusun yang dianggap telah kehilangan nurani : kecoak berotak kutu.

Kecoak dikenal sebagai makhluk yang mampu bertahan hidup di tempat paling kotor. Ia memakan hampir apa saja, termasuk sisa makanan, bangkai, sampah, bahkan kotoran. Sementara kutu hidup dengan cara yang berbeda tetapi memiliki satu watak yang serupa: parasitisme. Ia menempel pada tubuh inangnya, mengisap darahnya, lalu bertahan hidup dari tubuh yang ditumpanginya.

Bayangkan kemudian keduanya dijadikan satu metafora.

Tubuhnya kecoak.

Cara berpikirnya kutu.

Itulah gambaran satiris tentang apa yang oleh sebagian warga kerap disebut sebagai “ P3SRS boneka ” : organisasi yang secara formal seharusnya mewakili pemilik dan penghuni rumah susun, tetapi dalam praktik yang dipersoalkan warga justru dianggap lebih dekat kepada kepentingan pengelola, developer, atau kelompok tertentu daripada kepada orang-orang yang seharusnya diwakilinya.

Memakan Apa Saja yang Bisa Dipertahankan

Kecoak tidak bertanya apakah makanannya layak atau menjijikkan. Selama bisa menjadi sumber kehidupan, ia akan mendekat.

Dalam metafora tata kelola rusun, “makanan” itu bukan tinja secara harfiah. Makanannya adalah setiap celah administrasi, ketidaktahuan warga, ketimpangan informasi, kelemahan pengawasan, dan sikap apatis komunitas yang memungkinkan kekuasaan terus bertahan.

  • Ketika warga tidak mengetahui haknya, itu menjadi makanan.

  • Ketika dokumen sulit diperoleh, itu menjadi makanan.

  • Ketika keputusan penting hanya beredar di lingkungan terbatas, itu menjadi makanan.

  • Ketika warga malas menghadiri rapat, tidak membaca aturan, atau menyerah karena merasa percuma melawan sistem, keadaan itu pun menjadi makanan.

Sebuah tata kelola yang buruk tidak selalu hidup karena ia sangat kuat. Sering kali ia hidup karena lingkungan di sekitarnya membiarkannya memperoleh nutrisi.

Seperti kecoak yang tumbuh subur di ruang lembap dan gelap, kekuasaan yang tidak transparan tumbuh subur dalam ruang informasi yang gelap.

Tetapi Otaknya Adalah Otak Kutu

Masalahnya menjadi lebih serius ketika pola pikir yang bekerja bersifat parasitik.

Kutu tidak membangun tubuh inangnya. Ia tidak ikut menciptakan darah yang diminumnya. Ia sekadar menemukan tempat untuk menempel, lalu mengambil sedikit demi sedikit dari sesuatu yang bukan miliknya.

Dalam pengelolaan rumah susun, metafora “otak kutu” muncul ketika sebuah organisasi dipersepsikan tidak lagi berpikir :

“ Bagaimana kami melindungi warga ?”

melainkan:

“ Apa lagi yang bisa diambil dari warga ?”

Ada IPL.

Ada parkir.

Ada kartu akses.

Ada biaya administrasi.

Ada berbagai pungutan.

Ada denda.

Ada surat pernyataan.

Ada keputusan organisasi.

Ada berbagai macam prosedur yang kadang begitu rumit sehingga warga biasa akhirnya memilih membayar daripada bertanya.

Sekali lagi, tidak setiap pungutan merupakan pelanggaran. Banyak biaya memang dapat memiliki dasar dan kebutuhan yang sah. Tetapi persoalan dimulai ketika warga tidak diberikan penjelasan memadai mengenai dasar kewenangan, dasar perhitungan, mekanisme keputusan, penggunaan uang, serta pertanggungjawabannya.

Di titik itulah pungutan yang semestinya administratif dapat terasa seperti gigitan kutu : kecil bila dilihat satu per satu, tetapi jika dilakukan terus-menerus kepada ribuan penghuni, efeknya dapat menjadi sangat besar.

Ironi Organisasi yang Seharusnya Menjadi Tubuh Warga

P3SRS pada hakikatnya bukan makhluk asing yang berada di atas penghuni.

Ia seharusnya menjadi representasi para pemilik dan penghuni.

Karena itu ironi terbesar terjadi ketika organisasi yang seharusnya menjadi alat warga justru dipersepsikan warga sebagai alat pihak lain.

Ibarat tubuh yang membentuk sistem pertahanan untuk melindungi dirinya sendiri, tetapi sistem pertahanan itu kemudian berubah menjadi organisme yang justru mengisap tubuh yang membesarkannya.

Di sinilah istilah “boneka” memperoleh makna politiknya.

Boneka memiliki bentuk manusia, tetapi kehendaknya berada di tangan orang lain.

Ia dapat mengangkat tangan, tetapi bukan karena ia ingin mengangkat tangan.

Ia dapat mengangguk, tetapi bukan karena ia menyetujui sesuatu.

Ia dapat berdiri di depan panggung sebagai tokoh utama, padahal tali pengendalinya mungkin berada jauh di belakang tirai.

Karena itulah pertanyaan penting dalam setiap tata kelola P3SRS sebenarnya sederhana :

Siapa yang sungguh-sungguh memegang tali ?

Warga ?

Pengurus ?

Pengelola ?

Developer ?

Atau jaringan kepentingan yang tidak terlihat ?

Ketika Membeli Apartemen Tak Berhenti di Balik Pintu Unit : Pelajaran dari Kontroversi Rumah Susun https://swarabhayangkara.web.id/ketika-membeli-apartemen-tak-berhenti-di-balik-pintu-unit-pelajaran-dari-kontroversi-rumah-susun/

Kecoak Menyukai Gelap, Demokrasi Membutuhkan Cahaya

Analogi kecoak menjadi relevan pada satu titik lain : kecoak cenderung bersembunyi ketika lampu dinyalakan.

Begitu pula tata kelola yang buruk.

  • Ia nyaman ketika dokumen tidak dibaca.

  • Nyaman ketika warga tidak bertanya.

  • Nyaman ketika laporan keuangan hanya diterima sebagai formalitas.

  • Nyaman ketika keputusan dibuat oleh kelompok kecil.

  • Nyaman ketika warga terpecah.

  • Nyaman ketika kritik dianggap sebagai permusuhan.

Sebaliknya, tata kelola yang sehat tidak takut cahaya.

  • Ia membuka dokumen.

  • Ia menjelaskan dasar keputusan.

  • Ia memberikan laporan keuangan yang dapat diperiksa.

  • Ia menjawab surat warga.

  • Ia menyediakan mekanisme keberatan.

  • Ia membiarkan kritik hidup.

  • Ia menganggap penghuni bukan musuh, melainkan pemilik kepentingan yang sah.

Sebab transparansi bagi organisasi yang sehat bukan ancaman.

Transparansi hanya menjadi ancaman bagi mereka yang memiliki sesuatu untuk disembunyikan.

Jangan Hanya Membunuh Kecoaknya, Bersihkan Ekosistemnya

Ada satu kesalahan yang sering terjadi ketika warga menghadapi tata kelola bermasalah : semua energi diarahkan kepada satu atau dua orang.

Ketua diganti. Pengurus diganti. Manajer diganti. Lalu semua merasa persoalan selesai.

Padahal bila ekosistemnya tetap sama, “kecoak” berikutnya akan muncul.

Yang harus diperbaiki bukan hanya orangnya, melainkan sistemnya.

Warga perlu menuntut mekanisme yang membuat penyalahgunaan kekuasaan semakin sulit dilakukan : keterbukaan dokumen, audit independen, laporan keuangan yang mudah diperiksa, mekanisme pengadaan yang transparan, pembatasan konflik kepentingan, notulen rapat yang dapat diakses, prosedur keberatan warga, dan pertanggungjawaban setiap keputusan yang menyangkut uang serta hak penghuni.

Sebab pemberantasan tata kelola buruk tidak cukup dilakukan dengan kemarahan.

Ia membutuhkan arsitektur pengawasan.

Ketika Inang Mulai Sadar

Kutu memiliki satu kelemahan besar.

Ia bergantung kepada inangnya.

Tanpa tubuh yang dapat diisap, ia tidak dapat bertahan.

Demikian pula kekuasaan organisasi dalam rumah susun. Pada akhirnya seluruh legitimasi berasal dari komunitas pemilik dan penghuni.

Uang berasal dari warga.

Mandat berasal dari warga.

Kepengurusan ada karena warga.

Objek yang dikelola adalah milik dan kepentingan bersama warga.

Karena itu warga bukan pihak yang meminta belas kasihan.

Warga adalah pemilik kepentingan utama.

Dan saat warga mulai membaca aturan, meminta dokumen, memeriksa laporan, menghadiri rapat, mencatat keputusan, mempertanyakan konflik kepentingan, serta menggunakan jalur administrasi dan hukum secara tertib, hubungan kekuasaan mulai berubah.

Lampu mulai dinyalakan.

Dan seperti kecoak yang kehilangan kenyamanan ketika ruang gelap tiba-tiba terang, tata kelola yang selama ini hidup dari ketidaktahuan akan kehilangan tempat berlindungnya.

Warga Rusun Somasi Penanggung Jawab Tim Kepgub 846/2025, Pertanyakan Penyelesaian Pengaduan di Jakarta https://onoini.id/berita/ia9uc6h1f24xeqi

Dari Rasa Muak Menjadi Gerakan Intelektual

Kemurkaan warga dapat dimengerti.

Tetapi kemarahan saja tidak cukup.

Kemarahan harus diubah menjadi pengetahuan.

Kecurigaan harus diubah menjadi pemeriksaan dokumen.

Gosip harus diubah menjadi bukti.

Teriakan harus diubah menjadi argumentasi.

Dan tuduhan harus diuji melalui mekanisme hukum serta pertanggungjawaban yang sah.

Karena cara terbaik melawan apa yang digambarkan sebagai “kecoak berotak kutu” bukan menjadi lebih kasar daripada mereka.

Melainkan menjadi lebih terang.

Lebih terorganisasi.

Lebih cerdas.

Lebih kritis.

Dan jauh lebih sulit untuk dibohongi.

Pada akhirnya, perang terpenting dalam tata kelola rusun bukan perang antara warga dan pengurus. Ia adalah perang :

  • antara kegelapan dan keterbukaan,

  • antara parasitisme dan pelayanan, serta

  • antara kekuasaan yang meminta warga diam dan warga yang mulai sadar bahwa mereka berhak bertanya.

Sebab ketika cahaya benar-benar dinyalakan, persoalannya bukan lagi apakah kecoak mampu bertahan.

Pertanyaannya berubah :

mengapa selama ini kita membiarkannya hidup nyaman di rumah kita sendiri ?

*** Tulisan ini bertujuan edukasi warga negara dan perbaikan pemerintahan, bila ada koreksi, sanggahan, klarifikasi , silahkan menghubungi support@onoini.id untuk perbaikan.

https://inewsfakta.com/ketika-negara-menyuruh-warga-berperkara-sendiri-mengapa-sengketa-rumah-susun-berulang-kali-berujung-di-pengadilan/

K o n t a k

E m a i l :

support@onoono.asia